Planet Ban itu sendiri merupakan salah satu toko ban terbesar di Indonesia yang menawarkan berbagai jenis ban untuk kendaraan roda dua. Dengan mengusung slogan "Ban Motor Zaman Noe, berbagai macam layanan disediakan oleh Planet Ban, antara lain, penggantian ban, perawatan, berbagai produk otomotif berkualitas tinggi dengan harga yang terjangkau.
Adapun layanan yang ditawarkan oleh Planet Ban agar dapat membantu pengendaran menjadi lebih aman dan nyaman saat berkendara, antara lain sebagai berikut :
Perbaikan Ban
- Menyediakan berbagai merk ban berkualitas tinggi
- Pemasangan profesional dan cepat
Pemeliharaan Ban
- Memastikan tekanan angin dan ban dalam kondisi terbaik
- Pengisian dengan nitrogen dapat meningkatkan daya tahan ban
Layanan Tambahan
- Maintenance rantai motor
- Mengganti oli kendaraan dengan produk oli yang tepat sesuai dengan jenis motor
Diskon dan Promosi
- Untuk menarik pelanggan, Planet Ban seringkali menawarkan potongan harga yang menarik untuk pembelian ban maupun layanan lainnya.
Lalu, keunggulan Planet Ban apa saja?
Jaringan yang Besar
- Kemudahan diakses di banyak cabang seluruh Indonesia
Kualitas Barang
- Hanya menyediakan produk-produk yang kualitasnya telah teruji
Pelayanan Terbaik
- Semua teknisi dilatih untuk memastikan bahwa mereka memberikan layanan terbaik
Kemudahan untuk Mengakses
- Kemudahan dalam menemukan cabang terdekat serta dapat memanfaatkan layanan online untuk memesan ban
Dengan berbagai layanan dan keunggulan ini, Planet Ban menjadi solusi terpercaya untuk kebutuhan ban motor Anda.
Selain mengenal Planet Ban, kamu juga harus tahu mengenai berbagai jenis SIM, terutama SIM D. Surat Izin Mengemudi (SIM) D merupakan jenis SIM yang memiliki fungsi khusus bagi pengendara dengan kebutuhan tertentu.
Apa sih itu SIM D?
SIM D merupakan salah satu jenis SIM atau surat izin mengemudi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia dan dikhususkan bagi pengemudi yang memiliki keterbatasan fisik atau biasa disebut disabilitas. Nah, SIM ini sendiri memiliki tujuan untuk dapat memberikan kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas agar mereka dapat berkendara secara aman, nyaman dan tentu saja legal. Jadi, SIM D itu untuk pengendara penyandang disabilitas.
Untuk peraturan mengenai SIM D itu sendiri sudah tercantum dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Penertiban dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Dengan adanya SIM D atau dengan dikeluarkannya SIM D, maka penyandang disabilitas dapat mengemudikan kendaraan bermotor mereka dengan disesuaikan dengan kondisi fisik mereka masing-masing.
Lalu Kendaraan Apa Saja yang Bisa Dikemudikan dengan SIM D?
SIM D sebenarnya tidak berlaku untuk semua jenis kendaraan. Pengguna SIM D hanya diizinkan untuk mengemudikan kendaraan yang telah dimodifikasi atau dirancang khusus dengan menyesuaikan kondisi fisik mereka. Nah, berikut ini ada beberapa jenis kendaraan yang bisa dikemudikan dengan SIM D :
Sepeda Motor Modifikasi
- Sepeda motor roda tiga
- Kendaraan bermotor dengan pengoperasian yang disesuaikan seperti rem tangan atau gas otomatis
Mobil Modifikasi
- Mobil dengan beberapa fitur tambahan seperti rem dan gas manual
- Kendaraan dengan kursi yang dapat diputar untuk dapat memudahkan akses keluar masuk
Kendaraan Khusus
- Kendaraan lain yang telah disetujui modifikasinya oleh otoritas terkait
Adapun syarat-syarat untuk mendapatkan SIM D adalah sebagai berikut :
Persyaratan Umum
- Berusia minimal 17 tahun
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
- Membayar biaya penerbitan SIM sesuai tarif
Persyaratan Khusus
- Adanya surat keterangan sehat dari dokter
- Adanya surat rekomendasi dari dokter spesialis atau instansi terkait
- Lulus ujian teori dan praktik yang diadakan oleh kepolisian
Langkah-langkah dalam mengurus SIM D sebenarnya hampir sama dengan pengurusan SIM lainnya, akan tetapi dengan diberikan beberapa penyesuain :
Pendaftaran
Pendaftaran
- Bisa melalui situs Korlantas Polri atau datang langsung ke Satpas terdekat
Dokumen Pendukung
- Menyerahkan dokumen seperti KTP, surat keterangan sehat dan surat rekomendasi dokter
Ujian Teori dan Praktik
- Mengikuti ujian teori mengenai aturan lalu lintas
- Melakukan ujian praktik dengan menggunakan kendaraan yang sesuai dengan kondisi fisik atau kebutuhan penyandang disabilitas
Pengambilan SIM
- Setelah lulus, SIM D bisa diambil di lokasi pendaftaran
Adapun bagi penyandang disabilitas, memiliki SIM D memberikan berbagai manfaat, antara lain :
Legalitas Berkendara
Legalitas Berkendara
- Dengan ini bisa membuktikan bahwa mereka layak dan berhak untuk mengemudikan kendaraan bermotor
Kemudahan Mobilitas
- Membuat penyandang disabilitas itu sendiri dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih mandiri
Keselamatan Berkendara
- Dengan memiliki SIM D, pengemudi yang merupakan penyandang disabilitas sudah memenuhi standar keamanan dan keselamatan
Kesetaraan Hak
- Adanya kontribusi yang setara dalam kehidupan sosial dan ekonomi bagi penyandang disabilitas
Perbedaan SIM D dan jenis SIM lainnya
Jenis SIM | Fungsi | Kendaraan |
---|---|---|
SIM A | Untuk pengemudi mobil penumpang. | Mobil biasa. |
SIM C | Untuk pengemudi sepeda motor. | Sepeda motor standar. |
SIM D | Untuk pengemudi dengan disabilitas. | Kendaraan bermotor modifikasi. |
Apakah ada di antara kenalanmu, keluargamu, saudaramu, temanmu atau tetanggamu mungkin yang mereka penyandang disabilitas dan hampir tiap hari menggunakan kendaraan bermotor sebagai sarana transportasinya? Bisa ditanyakan atau disarankan juga untuk mencari SIM D yaaa. Agar mereka juga nyaman dan aman dalam berkendara. Mari saling tolong menolong antar sesama
Be First to Post Comment !
Post a Comment
Tulis komentarmu dengan bahasa yang sopan dan tinggalkan Nama/URL yaa, biar bisa langsung saya BW :)